PENGRTIAN KONSERVASI
Penjelasan konservasi
Konservasi adalah upaya-upaya
pelestarian lingkungan akan tetapi tetap memperhatikan manfaat yang bisa
didapatkan pada saat itu dengan cara tetap mempertahankan keberadaan
setiap komponen-konponen lingkungan untuk pemanfaatan di masa yang akan
datang.
Atau konservasi adalah suatu upaya yang
dilakukan oleh manusia untuk dapat melestarikan alam, konservasi bisa
juga disebut dengan pelestarian ataupun perlindungan. Jika secara
harfiah konservasi berasal dari bahasa Inggris yaitu dari kata “Conservation” yang berati pelestarian atau perlindungan.
Namun menurut Adishakti (2007) istilah konservasi yang biasa digunakan para arsitek mengacu pada Piagam dari International Council of Monuments and Site (ICOMOS) tahun 1981, yaitu Charter for the Conservation of Places of Cultural Significance, Burra, Australia, yang lebih dikenal dengan Burra Charter.
Disini
dinyatakan bahwa konsep konservasi adalah semua kegiatan pelestarian
sesuai dengan kesepakatan yang telah dirumuskan dalam piagam tersebut.
Konservasi adalah konsep proses pengelolaan suatu tempat atau ruang atau
obyek agar makna kultural yang terkandung di dalamnya terpelihara
dengan baik. Kegiatan konservasi meliputi seluruh kegiatan pemeliharaan
sesuai dengan kondisi dan situasi lokal maupun upaya pengembangan untuk
pemanfaatan lebih lanjut.
Suatu
program konservasi sedapat mungkin tidak hanya dipertahankan
keasliannya dan perawatannya namun tidak mendatangkan nilai ekonomi atau
manfaat lain bagi pemilik atau masyarakat luas. Dalam
hal ini peran arsitek sangat penting dalam menentukan fungsi yang
sesuai karena tidak semua fungsi dapat dimasukkan. Kegiatan yang
dilakukan ini membutuhkan upaya lintas sektoral, multi dimensi dan
disiplin, serta berkelanjutan.Beberapa tujuan konservasi
Adapun beberapa tujuan konservasi, yang diantaranya sebagai berikut ini:
- Yang pertama, untuk memelihara maupun melindungi tempat-tempat yang dianggap berharga supaya tidak hancur, berubah atau punah.
- Yang kedua, untuk menekankan kembali pada pemakaian bangunan lama supaya tidak terlantar, disini maksudnya apakah dengan cara menghidupkan kembali fungsi yang sebelumnya dari bangunan tersebut atau mengganti fungsi lama dengan fungsi baru yang memang diperlukan.
- Yang ketiga, untuk melindungi benda-benda sejarah atau benda jaman purbakala dari kehancuran atau kerusakan yang diakibatkan oleh faktor alam, mikro organisme dan kimiawi.
- Yang keempat, untuk melindungi benda-benda cagar alam yang dilakukan secara langsung yaitu dengan cara membersihkan, memelihara dan memperbaiki baik itu secara fisik maupun secara langsung dari pengarauh berbagai macam faktor, misalnya seperti faktor lingkungan yang bisa merusak benda-benda tersebut.
Manfaat dari kawasan konservasi terhadap ekosistem, yang diantaranya sebagai berikut ini:
- Untuk melindungi kekayaan ekosistem alam dan memelihara proses – proses ekologi maupun keseimbangan ekosistem secara berkelanjutan.
- Untuk melindungi spesies flora dan fauna yang langka atau hampir punah.
- Untuk melindungi ekosistem yang indah, menarik dan juga unik.
- Untuk melindungi ekosistem dari kerusakan yang disebabkan oleh faktor alam, mikro organisme dan lain-lain.
- Untuk menjaga kualitas lingkungan supaya tetap terjaga, dan lain sebagainya.
Jika dari segi ekonomi:
- Unutk mencegah kerugian yang diakibatkan oleh sistem penyangga kehidupan misalnya kerusakan pada hutan lindung, daerah aliran sungai dan lain-lain. Kerusakan pada lingkungan akan menimbulkan bencana dan otomatis akan mengakibatkan kerugian.
- Untuk mencegah kerugian yang diakibatkan hilangnya sumber genetika yang terkandung pada flora yang mengembangkan bahan pangan dan bahan untuk obat-obatan.
1. Cagar alam
Cagar alam merupakan kawasan suaka alam
yang keadaan alamnya memiliki kekhasan akan flora, fauna dan ekosistem
yang memang perlu untuk dilestarikan dan perkembangannya secara alami.
2. Suaka marga satwa
Yang dimaksud dengan suaka marga satwa
yaitu hutan suaka alam yang ditetapkan sebagai suatu tempat hidup bagi
margasatwa yang memang memiliki nilai yang khas untuk perkembangan ilmu
pengetahuan dan kebudayaan serta merupakan kekayaan maupun kebanggaan
Nasional, pelestariannya bisa dilakukan secara alami maupun di sengaja.
3. Hutan mangrove atau hutan bakau
Hutan mangrove atau hutan bakau yaitu
suatu hutan yang tumbuh diatas rawa-rawa perairan payau, hutan ini
letaknya pada garis pantai dan dipengaruhi oleh keadaan pasang surut air
laut, salah satu peran dan manfaat dari hutan mangrove yaitu
terdapatnya sistem pada perakaran tanaman mangrove yang kompleks, rapat
dan lebat yang dapat memerangkap sisa-sisa dari bahan-bahan organik
serta endapan yang terbawa oleh air laut dari daratan. Proses ini dapat
menyebabkan air laut terjaga akan kejernihan dan kebersihannya, dengan
demikian dapat memelihara terumbu karang karena proses ini mangrove
sering sekali disebut dengan pembentuk daratan sebab endapan dan tanah
yang ditahannya akan menumbuhkan kembali garis pantai.
sumber :
http://www.pengertianku.net/2015/08/pengertian-konservasi-dan-tujuannya-serta-manfaatnya.html
http://agy-aprillyanto.blogspot.co.id/2011/04/pengertian-konservasi.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar